Dalam buku ini disajikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Buku ini adalah hasil dari konferensi meja bundar yang diadakan oleh UNESCO pada bulan Juni 1978, berisikan kumpulan gagasan para tokoh terkenal, baik dalam bidang ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan, kebudayaan, tehnik, pendidikan ataupun di bidang moral.